Langsung ke konten utama

Sumber Perbedaan Mujtahid

Mungkin pernah terlintas dalam pikiran kita, kenapa dari sumber yang sama yakni al-Qur'an dan al-Hadits lahir perbedaan hukum dalam berbagai persoalan fiqih. Bahkan terkadang bahakan sering pendapat para ulama satu dan lainnya saling bertentangan.

Hal tersebut tidak lain karena adanya beberapa sumber atau penyebab perbedaan pendapat dalam istinbatul hukmi para Fuqoha'. sumber atau penyebab perbedaaan tersebut antara lain:

Perbedaan memahami Al-Qur’an
  • Adanya ayat-ayat yang musytarak (Memiliki makna ganda)
  • Adanya ayat-ayat yang masih mujmal (global).
  • Adanya ayat-ayat yang ‘Am (umum).
  • Adanya perbedaan penafsiran cakupan lafazh.
  • Adanya perbedaan penafsiran makna hakiki-majasi.
  • Adanya perbedaan pendapat penggunaan mafhum.
  • Perbedaan pendapat memahami ayat perintah dan larangan.

Perbedaan Memahami Hadits
  • Perbedaan penilaian kesahihan sebuah hadits ahad.
  • Perbedaan penilaian ke-tsiqoh-an seorang rawi.
  • Perbedaan sampainya hadits kepada para Mujtahid.
  • Perbedaan penafsiran matan (redaksi) suatu hadits.
  • Perbedaan penerimaan hadits dhaif sebagai hujjah.
  • Perbedaan perimaan hadits yang ada mukhtalif (pertentangan) dengan qiyas dan atau illat syari’ah

Perbedaan Metode Ijtihad
  • Berpegang pada dalalatul Qur’an
- Menolak mafhum mukhalafah
- Lafz umum itu statusnya Qat’i selama belum ditakshiskan
- Qira'at Syazzah (bacaan Qur’an yang tidak mutawatir) dapat dijadikan dalil
  • Berpegang pada hadis Nabi
-Hanya menerima hadis mutawatir dan masyhur (menolak hadis ahad kecuali diriwayatkan oleh ahli fiqh)
-Tidak hanya berpegang pada sanad hadis, tetapi juga melihat matan-nya
  • Berpegang pada qaulus shahabi (ucapan atau fatwa sahabat)
  • Berpegang pada Qiyas
  • Mendahulukan Qiyas dari hadis ahad
  • Berpegang pada istihsan (keluar dari Qiyas umum karena ada sebab khusus yang lebih kuat).

  • Nash (Kitabullah dan Sunnah yang mutawatir)
- Zhahir Nash
- Menerima mafhum mukhalafah
  • Berpegang pada amal perbuatan penduduk Madinah
  • Berpegang pada Hadis ahad (Beliau mendahulukan amal penduduk Madinah daripada hadis ahad)
  • Qaul shahabi
  • Qiyas
  • Istihsan
  • Mashlahah al-Mursalah (mempertimbangkan aspek kemaslahatan, contoh beliau membolehkan intimidasi dalam penyidikan tersangka kejahatan untuk mendapatkan pengakuannya).
  • Qur’an dan Sunnah
Beliau menaruh kedudukan al-Qur’an dan as-Sunnah secara sejajar, karena baginya Sunnah itu merupakan wahyu ghairu matluw). Inilah salah satu alasan yang membuat Imam Syafi’i digelari “Nashirus Sunnah”. Konsekuensinya, menurut Imam Syafi’i, hukum dalam teks hadis boleh jadi menasakh hukum dalam teks Al-Qur’an dalam kasus tertentu)
  • Ijma’
  • hadis ahad (Imam Syafi’i lebih mendahulukan ijma’ daripada hadis ahad)
  • Qiyas (berbeda dg Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i mendahulukan hadis ahad daripada Qiyas)
  • Beliau tidak menggunakan fatwa sahabat, istihsan dan amal penduduk Madinah sebagai dasar ijtihadnya
  • An-Nushush (al-Qur’an dan al-Hadis ditaruh sejajar. Artinya, beliau mengikuti Imam Syafi’i yang tidak menaruh Hadis dibawah al-Qur’an)
  • Menolak ijma’ yang berlawanan dengan hadis Ahad (kebalikan dari Imam Syafi’i)
  • Menolak Qiyas yang berlawanan dengan hadis ahad (kebalikan dari Imam Abu Hanifah)
  • Berpegang pada Qaulus shahabi (fatwa sahabat)
  • Ijma’
  • Hadis dhaif
  • Qiyas
Apa yang saya tulis disini tentunya masih sangat ringkas sekali. Insya Allah lain waktu akan kita bahas lebih mendalam lagi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syair Gus Dur (Tanpo Waton) Bahasa Indonesia

"Bila nama besar Bung Karno tempoe doeloe –terutama di luar negeri– melebihi Indonesia atau katakanlah Indonesia adalah Bung karno dan Bung Karno adalah Indonesia, ada saatnya nama besar Gus Dur melebihi NU atau katakanlah NU adalah Gus Dur dan Gus Dur adalah NU ."( Gus Mus ) Syair " Tanpo waton " atau yang lebih kita kenal sebagai syair " Gus Dur " ini disusun oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) –rahimahullah- dua  bulan menjelang beliau wafat. Dari sumber lain juga disebutkan bahwa sebenarnya syair ini di ciptakan oleh hadratus syeikh Hasyim Asy'ari (Kakek Gus Dur) yang kemudian di kumandangkan lagi oleh Gus Dur. Isi syair berbahasa jawa ini sarat dengan nilai-nilai spiritual yang sangat patut kita resapi makna dibaliknya. Berikut adalah isi syair Gus Dur (Tanpo Waton) yang sudah saya lengkapi dengan translete(terjemah)nya dalam bahasa Indonesia dibagian bawah. Untuk file mp3 -nya bisa di download disini : ا ستغفرالله رب البرايا # استغفرالل

Perkembangan Fiqh Pada Masa Khulafaur Rasyidin

Jika pada artikel sebelumnya saya sudah menulis tentang bagaimana perkembangan ilmu fiqh pada masa Rosulullah , maka pada tulisan kali ini akan kita bahas tentang perkembangan ilmu fiqh pada masa Khulafaur Rasyidin. Khalifah Abu Bakar ketika mendapati masalah yang belum diketahui status hukumnya, maka beliau mengumpulkan fukaha dari kalangan para sahabat dan menanyakan apa ada yang mengetahui hadits Nabi tentang masalah tersebut. Bila ada yang menyampaikan hadits Nabi maka Khalifah Abu Bakar memutuskan hukumnya berdasarkan hadits tersebut, tetapi bila tidak ada hadits maka Khalifah Abu Bakar bermusyawarah menentukan keputusan berdasarkan kesepakatan dengan para sahabat. Khalifah Umar pun mengikuti cara yang dilakukan oleh Abu Bakar. Pada masa dua khalifah pertama yaitu Abu Bakar dan Umar, para sahabat Nabi semuanya masih berada di Kota Madinah, maka kesepakatan para sahabat pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar ini menjadi Ijma’ yang mutlak dapat dijadikan hujjah dan wajib diikuti o

Biografi KH. MA. Sahal Mahfudz

DR. KH. MA. Sahal Mahfudz Nama lengkap KH. MA. Sahal Mahfudz (selanjutnya disebut dengan Kyai Sahal) adalah Muhammad Ahmad Sahal bin Mahfudz bin Abd. Salam Al-Hajaini lahir di Desa Kajen, Margoyoso Pati pada tanggal 17 Desember 1937. Beliau adalah anak ketiga dari enam bersaudara yang merupakan ulama kontemporer Indonesia yang disegani karena kehati-hatiannya dalam bersikap dan kedalaman ilmunya dalam memberikan fatwa terhadap masyarakat baik dalam ruang lingkup lokal (masyarakat dan pesantren yang dipimpinnya) dan ruang lingkup nasional. Sebelum orang mengenal Kyai Sahal, orang akan mengenalnya sebagai sosok yang biasa-biasa saja. Dengan penampilan yang sederhana orang mengira, beliau sebagai orang biasa yang tidak punya pengetahuan apapun. Namun ternyata pengetahuan dan kepakaran Kyai Sahal sudah diakui. Salah satu contoh, sosok yang menjadi pengasuh pesantren2 ini pernah bergabung dengan institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan, yaitu menjadi anggota BPPN3 selam