Para tabi’in adalah murid-murid langsung dari para sahabat Nabi. Pada masa tabi’in mereka melakukan dua peranan penting, yaitu :
- Mengumpulkan riwayat hadits dan fatwa sahabat.
- Ber ijtihad untuk masalah-masalah yang belum diketahui pendapat dari sahabat.
Para tabi’in di tiap-tiap kota mengembangkan ijtihadnya berdasarkan pengajaran dan methode guru mereka masing-masing dari kalangan sahabat Nabi.
- Said bin Al Musayyab
- Urwah bin Zubair
- Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Shidiq
- Kharijah bin Zaid bin Tsabit
- Abu Bakar bin Abdurrahman
- Sulaiman bin Yasar
- Ubaidillah bin Abdullah
Mufti dan Fuqaha di Mekkah :
- Atha’ bin Abi Rabah
- Thawus bin Kisan
- Mujahid bin Jabar
- Ubaid bin Umar
- Amru bin Dinar
- Ikrimah maula Ibnu Abbas
Mufti dan Fuqaha di Basrah :
- Amru bin Salamah
- Abu Maryam al-Hanafy
- Ka’ab bin Sud
- Hasan Al Basri
- Muhammad bin Sirin
- Muslim bin Yasar
Mufti dan Fuqaha di Kufah :
- Alqamah bin Qais An-Nakhaiy
- Masruq bin Al Ajda; Al Hamdany
- Syuraih al Qadhy
- Abdullah bin Utbah bin Mas’ud al-Qadly.
- Rabi’ bin Khutsam.
Mufti dan Fuqaha di Mesir :
- Yazid bin Abi Habib
- Bakir bin Abdillah
- Amru bin Al-Harits
Mufti dan Fuqaha di Yaman :
- Mutharrif bin Mazin al-Qadly.
- Abdul Raziq bin Hamman
- Hisyam bin Yusuf
- Muhammad bin Tsur
- Samak bin Al-Fadhl
Mufti dan Fuqaha di Baghdad :
- Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Salam
- Abu Tsur Ibrahim bin Khalid al Kalby
Mufti dan Fuqaha di Andalusia :
- Yahya bin Yahya
- Abdul Malik bin Habib
- Baqi bin Makhlad
- Qasim bin Muhammad
- Maslamah bin Abdul Aziz Al Qadly
Fuqaha Tujuh (Fuqaha al-sab’ah)
Mereka adalah para tabi’in yang dikenal sebagai imam ahli Fiqih (Fuqaha), yaitu :
- Said bin Al-Musayyab (15 – 93 H), menantu sahabat Nabi Abu Hurairah. Ahli hadits, paling mengetahui keputusan hukum Abu Bakar dan Umar, guru Ibnu Syihab Az Zuhry.
- ‘Urwah bin Zubair (wafar 94 H), keponakan Aisyah Ummul Mukminin.
- Abu Bakar bin ‘Ubaid bin Al Harits bin Hisyam Al Makzumi (wafat 94 H).
- Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Shidiq (wafat 94 H).
- ‘Ubaidillah bin Utbah bin Abdullah bin Mas’ud (wafat 99 H), guru Umar bin Abdul Azis.
- Sulaiman bin Yasar (34-100 H), meriwayatkan hadits dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, Aisyah, Maimunah dan Ummu Salamah.
- Kharijah bin Zaid bin Tsabit, ahli fiqih dan menguasai ilmu faraidh (warisan).
Komentar
Posting Komentar