Langsung ke konten utama

Hukum Tidur Telentang

Seperti biasa setiap bulan Kiai Hasyim memberikan kajian khusus masalah fiqih di suatu pondok pesantren. Pada bulan ini beliau membahas tentang hukum tidur telentang. Kiai Hasyim menjelaskan bahwa tidur telentang hukumnya haram karena membahayakan keselamatan jiwa manusia. Sontak, seluruh santri di pondok pesantren yang hadir bengong dan terdiam sekaligus enggan untuk bertanya kepada Kiai Hasyim yang kharismatik itu. Walaupaun Kiai Hasyim menjelaskannya dengan senyum sabagaimana ciri kas para kiai Pondok Pensantren. Tidak terasa, pelajaran figih hukum tidur telentang usai dijelaskan meskipun waktu sudah larut malam dan para santri dalam keadaan kritis mengantuk.

Akhirnya jam dinding berdentang menunjukkan jam 12 malam. Ngaji di pondok pesantren tersebut telah usai. Tetapi dalam perjalanan pulang para santri terheran dengan hukum tidur telentang. Kontan, mereka para santri saling bertanya dan diskusi kecil dan mereka tidur dengan posisi badan miring takut dengan hukum tersebut.

Keesokan harinya pelajaran dilanjutkan dengan diskusi. Namun beberapa santri datang agak terlambat karena bangun agak terlambat. Pada saat diskusi ada seorang santri yang memberanikan diri untuk bertanya mengapa tidur telentang hukumnya haram.

Kiai Hasyim, dengan tangkas dan penuh kebapakan berkata, ”Ya, sudah jelas tidur sambil 'telen' 'tang' itu membahayakan bagi keselamatan jiwa makanya hukumnya haram."

"Lha wong, anda tidur sambil telen air saja sulit, kok mau tidur telen tang apalagi bangun tengah malam untuk qiyamul lail,” jelas Kiai Hasyim mengakiri diskusi sambil tersenyum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syair Gus Dur (Tanpo Waton) Bahasa Indonesia

"Bila nama besar Bung Karno tempoe doeloe –terutama di luar negeri– melebihi Indonesia atau katakanlah Indonesia adalah Bung karno dan Bung Karno adalah Indonesia, ada saatnya nama besar Gus Dur melebihi NU atau katakanlah NU adalah Gus Dur dan Gus Dur adalah NU ."( Gus Mus ) Syair " Tanpo waton " atau yang lebih kita kenal sebagai syair " Gus Dur " ini disusun oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) –rahimahullah- dua  bulan menjelang beliau wafat. Dari sumber lain juga disebutkan bahwa sebenarnya syair ini di ciptakan oleh hadratus syeikh Hasyim Asy'ari (Kakek Gus Dur) yang kemudian di kumandangkan lagi oleh Gus Dur. Isi syair berbahasa jawa ini sarat dengan nilai-nilai spiritual yang sangat patut kita resapi makna dibaliknya. Berikut adalah isi syair Gus Dur (Tanpo Waton) yang sudah saya lengkapi dengan translete(terjemah)nya dalam bahasa Indonesia dibagian bawah. Untuk file mp3 -nya bisa di download disini : ا ستغفرالله رب البرايا # استغفرالل

Perkembangan Fiqh Pada Masa Khulafaur Rasyidin

Jika pada artikel sebelumnya saya sudah menulis tentang bagaimana perkembangan ilmu fiqh pada masa Rosulullah , maka pada tulisan kali ini akan kita bahas tentang perkembangan ilmu fiqh pada masa Khulafaur Rasyidin. Khalifah Abu Bakar ketika mendapati masalah yang belum diketahui status hukumnya, maka beliau mengumpulkan fukaha dari kalangan para sahabat dan menanyakan apa ada yang mengetahui hadits Nabi tentang masalah tersebut. Bila ada yang menyampaikan hadits Nabi maka Khalifah Abu Bakar memutuskan hukumnya berdasarkan hadits tersebut, tetapi bila tidak ada hadits maka Khalifah Abu Bakar bermusyawarah menentukan keputusan berdasarkan kesepakatan dengan para sahabat. Khalifah Umar pun mengikuti cara yang dilakukan oleh Abu Bakar. Pada masa dua khalifah pertama yaitu Abu Bakar dan Umar, para sahabat Nabi semuanya masih berada di Kota Madinah, maka kesepakatan para sahabat pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar ini menjadi Ijma’ yang mutlak dapat dijadikan hujjah dan wajib diikuti o

Biografi KH. MA. Sahal Mahfudz

DR. KH. MA. Sahal Mahfudz Nama lengkap KH. MA. Sahal Mahfudz (selanjutnya disebut dengan Kyai Sahal) adalah Muhammad Ahmad Sahal bin Mahfudz bin Abd. Salam Al-Hajaini lahir di Desa Kajen, Margoyoso Pati pada tanggal 17 Desember 1937. Beliau adalah anak ketiga dari enam bersaudara yang merupakan ulama kontemporer Indonesia yang disegani karena kehati-hatiannya dalam bersikap dan kedalaman ilmunya dalam memberikan fatwa terhadap masyarakat baik dalam ruang lingkup lokal (masyarakat dan pesantren yang dipimpinnya) dan ruang lingkup nasional. Sebelum orang mengenal Kyai Sahal, orang akan mengenalnya sebagai sosok yang biasa-biasa saja. Dengan penampilan yang sederhana orang mengira, beliau sebagai orang biasa yang tidak punya pengetahuan apapun. Namun ternyata pengetahuan dan kepakaran Kyai Sahal sudah diakui. Salah satu contoh, sosok yang menjadi pengasuh pesantren2 ini pernah bergabung dengan institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan, yaitu menjadi anggota BPPN3 selam