Langsung ke konten utama

Istilah Madzhab Versi Kang Adji


Inget belajar Tasrifan yang dimulai dari kata Fa'ala - yaf'ulu - fa'lan - wamaf'aalan - fahuwa faa'ilun - wadzaaka maf'uulun - uf'ul - laa taf'ul dan seterusnya sampe 2 semester ntuh pelajaran 'wajib' gak hafal-hafal dan gak bisa-bisa. Alhamdulillaah sampe nulis ini pun tetep aja masih gk bisa.. dasar dodol duren.. (biar dodol tetep aje duda keren) ahihihi....

Asal kata dari Madzhab adalah dzahaba yang artinya pergi; tempat pergi. Kalo di tasrif kurang lebih begini: dzahaba - yadzhabu - dzihaaban - wa madzhaaban dan seterusnya.. Maaf aje kalo salah, maklum cuman ngaji kuping.. hehehehe.. Mungkin begitulah pengertian Madzhab ditinjau dari segi bahasa. Nah.. kalo dilirik dari segi istilah, Madzhab berarti sebuah metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai 'gaya pandang' atau pengambilan kesimpuilan hukum (Fiqih) dari Kitab Suci Al-Qur'an dan Sunnah Rosululloh.

Yang dikenal oleh kebanyakan orang tentang madzhab adalah Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali. Ke-empat Imam besar inilah yang kemudian dijadikan madzhab oleh sebagian besar ummat Islam dunia dengan sebutan Al-Hanafiyyah, Al-Malikiyyah, As-Syafi'iyyah dan Al-Hanabilah.

Semakin banyak orang pintar, maka semakin banyak pula pemahaman yang berkembang dan pemikiran yang beranak pinak. Tidak sedikit diantara orang-orang pintar dalam arti yang sesungguhnya, mengartikan madzhab sebagai sumber perpecahan. Sampai-sampai banyak pengajian-pengajian, konsorsium, kajian ilmiah dan forum-forum menggalakkan gerakan ANTI MADZHAB atau sekedar menjauhkan diri dari ber-madzhab. Weleh..weleh.. kok sampe segitunya ya?? Tapi ya biarin aje, sah-sah saja pendapat & pemikiran mereka. Emang gue pikirin!!!..hehehehe... Yang justru jadi pikiran adalah menyelamatkan generasi muda sekarang agar tidak terjebak dalam pengertian madzhab yang absurd.. Itu menurut gue.. hehehehe...

Madzhab, sejatinya adalah representasi keragaman cara melakukan Istimbath atau menyimpulkan maksud ayat-ayat Al-Qur'an dan ucapan serta perbuatan Rosululloh Saw yang kita kenal dengan As-Sunnah. Sedangkan jika ada diantara sahabat dan saudara kita mengatakan bahwa madzhab adalah simbol perpecahan di tengah-tengah Islam, bisa jadi sahabat dan saudara kita itu lagi mabok kecubung..hehehehe..

Lantas apa artinya jika ada teman, sahabat dan saudara-saudara kita mengatakan bahwa dia tidak bermadzhab?? Dia hanya mengamalkan cara ibadah  langsung dari Al-Qur'an dan Al-Hadist saja tanpa mengikuti Istimbath imam-imam madzhab?? Salahkah teman, sahabat atau saudara-saudara kita??? Jawabnya; salah menurut kita yang bermadzhab dan benar menurut mereka yang tidak mau bermadzhab. Adil kan?? hehehehe...

Contoh yang paling sederhana mungkin begini; jika saya (Aji) mengaku tidak bermadzhab (tidak mengikuti tata cara ibadah madzhab manapun) itu artinya, saya sedang berusaha melakukan Istinbath terhadap Al-Qur'an dan As-Sunnah dan dengan begitu saya akan mengikuti madzhab yang saya buat sendiri. Bisa jadi suatu saat ada madzhab Al-Ajiiyyah..hehehe..

Nah.. Kalau 'ulama sekaliber Imam Ghozali saja yang ke-'alimannya sudah tidak diragukan lagi, masih bermadzhab As-Syafi'iyyah, kenapa kita yang baru belajar Islam kemaren sore, dan baru hafal 1 s/d 2 ayat ditambah lagi tidak diberi keistimewaan seperti beliau tidak mau bermasdzhab??? Apa kealimannya sudah melebihi Imam Ghozali?? Apa keistimewaannya sudah melebihi Imam Nawawi?? atau malah kita merasa lebih hebat dari waliyulloh?? Astaghfirulloohal'adziim... Betapa sombongnya diri kita yang tidak mau bermadzhab....

Maka dari itu, jangan takut bermadzhab. Karena ibadah yang kita lakukan sejak kita belajar ibadah, sejatinya kita sudah bermadzhab. Bisa jadi sampai saat inipun kita masih bermadzhab. Jadi kenapa kita malu mengakui madzhab yang kita anut?? Itu bukan bid'ah.. juga buka syirik. Hanya yang berfikir kerdil saja yang mengatakan bermadzhab itu bid'ah dholalah dan syirik besar.

Walloohu'alam bisshowab..

By: Aji Syach

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syair Gus Dur (Tanpo Waton) Bahasa Indonesia

"Bila nama besar Bung Karno tempoe doeloe –terutama di luar negeri– melebihi Indonesia atau katakanlah Indonesia adalah Bung karno dan Bung Karno adalah Indonesia, ada saatnya nama besar Gus Dur melebihi NU atau katakanlah NU adalah Gus Dur dan Gus Dur adalah NU ."( Gus Mus ) Syair " Tanpo waton " atau yang lebih kita kenal sebagai syair " Gus Dur " ini disusun oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) –rahimahullah- dua  bulan menjelang beliau wafat. Dari sumber lain juga disebutkan bahwa sebenarnya syair ini di ciptakan oleh hadratus syeikh Hasyim Asy'ari (Kakek Gus Dur) yang kemudian di kumandangkan lagi oleh Gus Dur. Isi syair berbahasa jawa ini sarat dengan nilai-nilai spiritual yang sangat patut kita resapi makna dibaliknya. Berikut adalah isi syair Gus Dur (Tanpo Waton) yang sudah saya lengkapi dengan translete(terjemah)nya dalam bahasa Indonesia dibagian bawah. Untuk file mp3 -nya bisa di download disini : ا ستغفرالله رب البرايا # استغفرالل

Perkembangan Fiqh Pada Masa Khulafaur Rasyidin

Jika pada artikel sebelumnya saya sudah menulis tentang bagaimana perkembangan ilmu fiqh pada masa Rosulullah , maka pada tulisan kali ini akan kita bahas tentang perkembangan ilmu fiqh pada masa Khulafaur Rasyidin. Khalifah Abu Bakar ketika mendapati masalah yang belum diketahui status hukumnya, maka beliau mengumpulkan fukaha dari kalangan para sahabat dan menanyakan apa ada yang mengetahui hadits Nabi tentang masalah tersebut. Bila ada yang menyampaikan hadits Nabi maka Khalifah Abu Bakar memutuskan hukumnya berdasarkan hadits tersebut, tetapi bila tidak ada hadits maka Khalifah Abu Bakar bermusyawarah menentukan keputusan berdasarkan kesepakatan dengan para sahabat. Khalifah Umar pun mengikuti cara yang dilakukan oleh Abu Bakar. Pada masa dua khalifah pertama yaitu Abu Bakar dan Umar, para sahabat Nabi semuanya masih berada di Kota Madinah, maka kesepakatan para sahabat pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar ini menjadi Ijma’ yang mutlak dapat dijadikan hujjah dan wajib diikuti o

Biografi KH. MA. Sahal Mahfudz

DR. KH. MA. Sahal Mahfudz Nama lengkap KH. MA. Sahal Mahfudz (selanjutnya disebut dengan Kyai Sahal) adalah Muhammad Ahmad Sahal bin Mahfudz bin Abd. Salam Al-Hajaini lahir di Desa Kajen, Margoyoso Pati pada tanggal 17 Desember 1937. Beliau adalah anak ketiga dari enam bersaudara yang merupakan ulama kontemporer Indonesia yang disegani karena kehati-hatiannya dalam bersikap dan kedalaman ilmunya dalam memberikan fatwa terhadap masyarakat baik dalam ruang lingkup lokal (masyarakat dan pesantren yang dipimpinnya) dan ruang lingkup nasional. Sebelum orang mengenal Kyai Sahal, orang akan mengenalnya sebagai sosok yang biasa-biasa saja. Dengan penampilan yang sederhana orang mengira, beliau sebagai orang biasa yang tidak punya pengetahuan apapun. Namun ternyata pengetahuan dan kepakaran Kyai Sahal sudah diakui. Salah satu contoh, sosok yang menjadi pengasuh pesantren2 ini pernah bergabung dengan institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan, yaitu menjadi anggota BPPN3 selam