Langsung ke konten utama

Kesalahan Dan Kelemahan Albani Dalam Menilai Hadits (3)

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan tentang "Kesalahan Dan Kelemahan Albani Dalam Menilai Hadits (2)"
 
BERBAGAI KONTRADIKSI YANG DILAKUKAN ALBANI DALAM MENILAI PERAWI HADIS

No 38 : (Hal. 157 no 1 )
KANAAN IBN ABDULLAH AN-NAHMY :- Syeikh Albani berkata dalam "Shahihah, 3/481″ :
"Kanaan dianggap hasan, karena ia didukung oleh Ibn Mu'in". Syeikh Albani kemudian membuat pertentangan bagi dirinya dengan mengatakan, "Hadis dhoif karena Kanaan" (Lihat Kitab "Dhoifah, 4/282″)

No 39 : (Hal. 158 no. 2 )
MAJA'A IBN AL-ZUBAIR : - Syeikh Albani telah mendhoifkan Maja'a dalam "Irwaal-Ghalil, 3/242″, dengan mengatakan bahwa: " Sanad ini lemah karena Ahmad telah berkata : Tidak ada yang salah dari Maja'a, dan Daruqutni telah melemahkannya …".

Syeikh Albani kemudian membuat kontradiksi lagi dalam kitab "Shahihah, 1/613″,dengan mengatakan : "Orang ini (perawi hadis) adalah terpercaya kecuali Maja'a, dimana ia adalah seorang perawi hadis yang baik". Sungguh kontradiksi yang 'menakjubkan' ?

No 40 : (Hal. 158 no. 3 )
UTBA IBN HAMID AL-DHABI : - Syeikh Albani telah mendhoifkannya dalam kitab "Irwa Al-Ghalil, 5/237″, dengan mengatakan : 'Dan ini adalah sanad yang dhoif karena tiga sebab … Salah satunya adalah sebab kedua, karena lemahnya Al-Dhabi, Al-Hafiz berkata : "perawi yang terpercaya namun sering salah (dalam meriwayatkan hadis -pent)".

Syeikh Albani kembali membuat kontradiksi yang sangat aneh dalam kitab "Shahihah, 2/432″, dimana ia menyatakan bahwa sanad yang menyebutkan Utba : "Dan ini adalah sanadnya hasan, Utba ibn Hamid al-Dhabi adalah perawi terpercaya namun sering salah, dan sisanya dalam sanad ini adalah para perawi yang terpercaya ???

No 41 : (Hal. 159 no. 4 )
HISHAM IBN SA'AD : Syeikh Albani berkata dalam kitab "Shahihah, 1/325″ : "Hisham ibn Sa'ad adalah perawi hadis yang baik." Kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab "Irwa Al-Ghalil, 1/283″ dengan menyatakan: "Akan tetapi Hisham ini lemah hafalannya". Lihat betapa 'menakjubkan' ???

No 42 : (hal. 160 no. 5 )
UMAR IBN ALI AL-MUQADDAMI :- Syeikh Albani telah melemahkannya dalam kitab "Shahihah, 1/371″, dimana ia berkata : "Ia sendiri sebetulnya adalah terpercaya namun ia pernah melakukan pemalsuan yang sangat buruk yang membuatnya tidak terpercaya..". Syeikh Albani kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab "Sahihah, 2/259″ dengan menerimanya dan menggambarkannya sebagai perawi yang terpercaya pada sanad yang didalamnya menyebutkan Umar ibn Ali. Syeikh Albani berkata : "Dinilai oleh Al-Hakim, yang berkata : 'A shohih isnad (sanadnya shohih -pent)', dan Adz-Dzahabi menyepakatinya, dan hadis (statusnya -pent) ini sebagaimana yang mereka katakan (yaitu hadis shohih -pent)." Sungguh 'menakjubkan' ?

No 43 : (Hal. 160 no. 6 )
ALI IBN SA'EED AL-RAZI : Syeikh Albani telah melemahkannya dalam kitab "Irwa, 7/13″, dengan menyatakan : "Mereka tidak mengatakan sesuatu yang baik tentang al-Razi." Syeikh Albani kemudian ia menentang dirinya sendiri dalam kitab-nya yang lain yang 'menakjubkan' yang ia karang yaitu kitab "Shahihah, 4/25″, dengan berkata : "Ini sanad (hasan) dan para perawinya adalah terpercaya". Maka berhati-hatilah ??

No 44 : (Hal. 165 no. 13 )
RISHDIN IBN SA'AD : Syeikh Albani berkata dalam kitabnya "Shahihah, 3/79″ : "Didalamnya (sanad) ada perawi bernama Rishdin ibn Sa'ad, dan ia telah dinyatakan terpercaya". Tetapi ia kemudian ia menentang dirinya sendiri dengan menyatakan bahwa ia adalah 'Dhoif' dalam kitab "Dhoifah, 4/53″; dimana ia berkata : "Dan Rishdin ibn Sa'ad adalah Dhoif". Maka berhati-hatilah dengan hal ini

No 45 : (Hal. 161 no. 8 )
ASHAATH IBN ISHAQ IBN SA'AD : Sungguh aneh pernyatan Syeikh Albani ini ?? Dia berkata dalam kitab "Irwa A-Ghalil, 2/228″: 'Statusnya tidak diketahui dan hanya Ibn Hibban yang mempercayainya". Tetapi kemudian menentang dirinya sendiri sebagaimana biasanya karena ia hanya menukil dari kitab dan tidak ada hal lain yang ia lakukan, kemudian ia sebatas menukilnya tanpa pengetahuan yang memadai, hal ini terbukti dalam kitab "Shahihah, 1/450″, dimana ia berkata mengenai Ashath : "Terpercaya". Sungguh 'menakjubkan' apa yang ia lakukan ?

No 46 : (hal.162 no. 9 )
IBRAHIM IBN HAANI : Yang mulia Yang Jenius Sang Peniru telah membuat Ibrahim Ibn Hani menjadi perawi terpercaya disatu tempat dan menjadi tidak dikenal (majhul) ditempat yang lain. Syeikh Albani berkata dalam kitab 'Shahihah, 3/426′: "Ibrahim ibn Hani adalah terpercaya", Tetapi kemudian menentang dirinya sendiri seperti yang ia tulis didalam kitab "Dhoifah, 2/225″, dengan menyatakan bahwa 'ia tidak dikenal dan hadisnya tertolak' ??

No 47 : (Hal. 163 no. 10 )
AL-IJLAA IBN ABDULLAH AL-KUFI : Syeikh Albani telah meneliti sebuah sanad kemudian menyatakan bahwa sanad tersebut baik dalam kitab "Irwa, 8/7″, dengan kalimat : "Dan ini adalah sanad yang baik, para perawinya terpercaya, kecuali untuk Ibn Abdullah Al-Kufi yang merupakan orang yang terpercaya". Tetapi kemudian menentang dirinya sendiri dengan mendhoifkan sanad yang didalamnya terdapat Al-Ijla dan menjadikan keberadaannya (yaitu Al-Ijla -pent) untuk dijadikan sebagai alasan bahwa hadis itu 'Dhoif' (Lihat kitab 'Dhoifah, 4/71′); dimana ia berkata :" Ijla Ibn Abdullah adalah lemah ". Syeikh Albani lalu menukil pernyataan Ibn Al-Jauzi (Rahimahullah), dengan mengatakan bahwa : "Al-Ijla tidak mengetahui apa yang ia katakan" ??

No 48 : (Hal. 67-69 )
ABDULLAH IBN SALIH : KAATIB AL-LAYTH :- Syeikh Albani telah mengkritik Al-Hafiz Al-Haitami, Al-Hafiz Al-Suyuti, Imam Munawi and Muhaddis Abu'l Fadl Al-Ghimari (Rahimahullah) dalam bukunya "Silsilah Al-Dhoifah, 4/302″, ketika meneliti sebuah sanad hadis yang didalamnya terdapat Abdullah ibn Salih. Ia berkata di halaman 300 : "Bagaimana sebuah hadis yang didalamnya terdapat Abdullah ibn Salih akan menjadi baik dan hadisnya menjadi bagus, meskipun ia banyak melakukan kesalahan dan ketelitiannya yang kurang, serta ia pernah memasukkan sejumlah hadis yang bermasalah dalam kitabnya, dan ia menukil hadis-hadis itu tanpa mengetahui (status -pent) darinya". Ia tidak menyebutkan bahwa Abdullah Ibn Salih adalah salah seorang dari perawi Imam al-Bukhari (yaitu para perawi yang digunakan oleh Imam Bukhari dalam kitab shohih-nya -pent), hanya karena hal ini 'tidak cocok dengan seleranya', dan ia juga tidak menyebutkan bahwa Ibn Mu'in dan sejumlah kritikus hadis ternama telah menyatakan bahwa mereka adalah 'terpercaya'. Tetapi kemudian ia menentang dirinya sendiri pada bagian lain dari kitabnya dengan menjadikan hadis yang didalam sanadnya terdapat Abdullah Ibn Salih sebagai hadis yang baik, dan inilah nukilannya :

Syeikh Albani berkata dalam Silsilah Al-Shahihah, 3/229″ : "Dan sanad hadis ini baik, karena Rashid ibn Sa'ad adalah terpercaya menurut Ijma' (kesepakatan para Ulama hadis -pent), dan siapakah yang lebih darinya sebagai perawi dari hadis Shohih, dan didalamnya terdapat Abdullah Ibn Salih yang pernah mengatakan sesuatu yang tidak membahayakan dengan pertolongan Allah SWT" ?? Syeikh Albani juga berkata dalam "Sahihah, 2/406″ tentang sanad yang didalamnya terdapat Ibn Salih : "Sanadnya baik dalam hal ketersambungannya" dan ia katakan lagi dalam kitab "Shahihah 4/647″ : "Hadisnya baik karena bersambung".

PENUTUP

Setelah kita menyimak berbagai contoh kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan dengan sengaja atau tidak oleh 'Yang Terhormat Al-Muhaddis Syeikh Muhammad Nashiruddin Syeikh Albani' oleh 'Al-Alamah Syeikh Muhammad Ibn Ali Hasan As-Saqqof' dimana dalam kitab-nya tersebut beliau (Rahimahullah) menunjukkan ± 1200 kesalahan dan penyimpangan dari Syeikh Syeikh Albani dalam kitab-kitab yang beliau tulis seperti contoh diatas. Maka kita bisa menarik kesimpulan bahwa bidang ini tidak dapat digeluti oleh sembarang orang, apalagi yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai seorang yang layak untuk menyadang gelar 'Al-Muhaddis' (Ahli Hadis) dan tidak memperoleh pendidikan formal dalam bidang ilmu hadis dari Universitas-universitas Islam yang terkemuka dan 'Para Masyaik'h yang memang ahli dalam bidang ini.

Dan Para Ulama telah menetapkan kriteria yang ketat agar hanya benar-benar hanya 'orang yang memang memenuhi kriteria sajalah' yang layak menyadang gelar ini seperti yang diungkapkan oleh Imam Sakhowi tentang siapa Ahli Hadis (muhaddis) itu sebenarnya :

"Menurut sebagian Imam hadis, orang yang disebut dengan Ahli Hadis (Muhaddis) adalah orang yang pernah menulis hadis, membaca, mendengar, dan menghafalkan, serta mengadakan rihlah (perjalanan) keberbagai tempat untuk, mampu merumuskan beberapa aturan pokok (hadis), dan mengomentari cabang dari Kitab Musnad, Illat, Tarikh yang kurang lebih mencapai 1000 buah karangan. Jika demikian (syarat-syarat ini terpenuhi -pent) maka tidak diingkari bahwa dirinya adalah ahli hadis. Tetapi jika ia sudah mengenakan jubah pada kepalanya, dan berkumpul dengan para penguasa pada masanya, atau menghalalkan (dirinya memakai-pent ) perhiasan lu'lu (permata-pent) dan marjan atau memakai pakaian yang berlebihan (pakaian yang berwarna-warni -pent). Dan hanya mempelajari hadis Al-Ifki wa Al-Butan. Maka ia telah merusak harga dirinya ,bahkan ia tidak memahami apa yang dibicarakan kepadanya, baik dari juz atau kitab asalnya. Ia tidak pantas menyandang gelar seorang Muhaddis bahkan ia bukan manusia. Karena dengan kebodohannya ia telah memakan sesuatu yang haram. Jika ia menghalalkannya maka ia telah keluar dari Agama Islam" ( Lihat Fathu Al-Mughis li Al-Sakhowi, juz 1hal. 40-41).

Sehingga yang layak menyandang gelar ini adalah 'Para Muhaddis' generasi awal seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Nasa'I, Imam Ibn Majah, Imam Daruquthni, Imam Al-Hakim Naisaburi ,Imam Ibn Hibban dll.

Sehingga apakah tidak terlalu berlebihan (atau bahkan termasuk Ghuluw -pent) dengan menyamakan mereka (Imam Bukhari, Imam Muslim, imam Abu Dawud dkk -pent) dengan sebagian Syeikh yang tidak pernah menulis hadis, membaca, mendengar, menghafal, meriwayatkan, melakukan perjalanan mencari hadis atau bahkan memberikan kontribusi pada perkembangan Ilmu hadis yang mencapai seribu karangan lebih ?.

Sehingga bukan Sunnah Nabi yang dibela dan ditegakkan, malah sebaliknya yang muncul adalah fitnah dan kekacauan yang timbul dari pekerjaan dan karya-karyanya, sebagaimana contoh-contoh diatas.

Ditambah lagi dengan munculnya sikap arogan, dimana dengan mudahnya kelompok ini menyalahkan dan bahkan membodoh-bodohkan para Ulama, karena berdasar penelitiannya (yang hasilnya (tentunya) perlu dikaji dan diteliti ulang seperti contoh diatas), mereka 'berani' menyimpulkan bahwa para Ulama Salaf yang mengikuti salah satu Imam Madzhab ini berhujah dengan hadis-hadis yang lemah atatu dhoif dan pendapat merekalah yang benar (walaupun klaim seperti itu tetaplah menjadi klaim saja, karena telah terbukti berbagai kesalahan dan penyimpangannya dari Al-Haq).

Oleh karena itu para Ulama Salaf Panutan Umat sudah memperingatkan kita akan kelompok orang yang seperti ini sbb :
  • Syeikh Abdul Ghofar seorang ahli hadis yang bermadzab Hanafi menukilpendapat Ibn Asy-Syihhah ditambah syarat dari Ibn Abidin Dalam Hasyiyah-nya, yang dirangkum dalam bukunya 'Daf' Al-Auham An-Masalah AlQira'af Khalf Al-Imam', hal. 15 : "Kita melihat pada masa kita, banyak orang yang mengaku berilmu padahal dirinya tertipu. Ia merasa dirinya diatas awan ,padahal ia berada dilembah yang dalam. Boleh jadi ia telah mengkaji salah satu kitab dari enam kitab hadis (kutub As-Sittah), dan ia menemukan satu hadis yang bertentangan dengan madzab Abu Hanifah, lalu berkata buanglah madzab Abu Hanifah ke dinding dan ambil hadis Rasul SAW. Padahal hadis ini telah mansukh atau bertentangan dengan hadis yang sanadnya lebih kuat dan sebab lainnya sehingga hilanglah kewajiban mengamalkannya. Dan dia tidak mengetahui. Bila pengamalan hadis seperti ini diserahkan secara mutlak kepadanya maka ia akan tersesat dalam banyak masalah dan tentunya akan menyesatkan banyak orang ".
  • Al-Hafidz Ibn Abdil Barr meriwayatkan dalam Jami' Bayan Al-Ilmu, juz 2hal. 130, dengan sanadnya sampai kepada Al-Qodhi Al-Mujtahid Ibn Laila bahwa ia berkata : " Seorang tidak dianggap memahami hadis kalau ia mengetahui mana hadis yang harus diambil dan mana yang harus ditinggalkan".
  • Al-Qodhi Iyadh dalam Tartib Al-Madarik, juz 2hal. 427; Ibn Wahab berkata : "Kalau saja Allah tidak menyelamatkanku melalui Malik Dan Laits, maka tersesatlah aku. Ketika ditanya, mengapa begitu, ia menjawab, 'Aku banyak menemukan hadis dan itu membingungkanku. Lalu aku menyampaikannya pada Malik dan Laits, maka mereka berkata : "Ambillah dan tinggalkan itu".
  • Imam Malik berpesan kepada kedua keponakannya (Abu Bakar dan Ismail, putra Abi Uwais); "Bukankah kalian menyukai hal ini (mengumpulkan dan mendengarkan hadis) serta mempelajarinya ?, Mereka menjawab : 'Ya' , Beliau berkata : Jika kalian ingin mengambil manfaat dari hadis ini dan Allah menjadikannya bermanfaat bagi kalian, maka kurangilah kebiasaan kalian dan pelajarilah lebih dalam ". Seperti ini pula Al-Khatib meriwayatkan dengan sanadnya dalam Al-Faqih wa Al-Mutafaqih juz IIhal. 28.
  • Al-Khotib meriwayatkan dalam kitabnya Faqih wa Al-Mutafaqih, juz IIhal. 15-19, duatu pembicaraan yang panjang dari Imam Al-Muzniy, pewaris ilmu Imam Syafi'i. Pada bagian akhir Al-Muzniy berkata : " Perhatikan hadis yang kalian kumpulkan.Tuntutlah Ilmu dari para fuqoha agar kalian menjadi ahli fiqh".
  • Dalam kitab Tartib Al-Madarik juz Ihal. 66, dengan penjelasan yang panjang dari para Ulama Salaf tentang sikap mereka terhadap As-Sunnah, a.l :
  1. Umar bin Khotab berkata diatas mimbar: "Akan kuadukan kepada Allah orang yang meriwayatkan hadis yang bertentangan dengan yang diamalkan".
  2. Imam Malik berkata : "Para Ahli Ilmu dari kalangan Tabi'in telah menyampaikan hadits-hadits, lalu disampaikan kepada mereka hadis dari orang lain, maka mereka menjawab : "Bukannya kami tidak tahu tentang hal ini. Tetapi pengamalannya yang benar adalah tidak seperti ini" .
  3. Ibn Hazm berkata: Abu Darda' pernah ditanya : "Sesungguhnya telah sampai kepadaku hadis begini dan begitu (berbeda dengan pendapatnya-pent). Maka ia menjawab: "Saya pernah mendengarnya, tetapi aku menyaksikan pengamalannya tidak seperti itu" .
  4. Ibn Abi zanad , "Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para Ulama dan Fuqoha untuk menanyai mereka tentang sunnah dan hukum-hukum yang diamalkan agar beliau dapat menetapkan. Sedang hadis yang tidak diamalkan akan beliau tinggalkan, walaupun diriwayatkan dari para perawi yang terpercaya". Demikian perkataan Qodhi Iyadh.
  5. Al- Hafidz Ibn Rajab Al-Hambali dalam Kitabnya Fadhl 'Ilm As-Salaf 'ala Kholaf'hal.9, berkata: "Para Imam dan Fuqoha Ahli Hadis sesungguhnya mengikuti hadis shohih jika hadis itu diamalkan dikalangan para Sahabat atau generasi sesudahnya, atau sebagian dari mereka. Adapun yang disepakati untuk ditinggalkan, maka tidak boleh diamalkan, karena tidak akan meninggalkan sesuatu kecuali atas dasar pengetahuan bahwa ia memang tidak diamalkan".

Sehingga cukuplah hadis dari Baginda Nabi SAW berikut untuk mengakhiri kajian kita ini, agar kita tidak menafsirkan sesuatu yang kita tidak memiliki pengetahuan tentangnya :

Artinya : "Akan datang nanti suatu masa yang penuh dengan penipuan hingga pada masa itu para pendusta dibenarkan, orang-orang yang jujur didustakan; para pengkhianat dipercaya dan orang-orang yang amanah dianggap khianat, serta bercelotehnya para 'Ruwaibidhoh'. Ada yang bertanya : 'Apa itu 'Ruwaibidhoh' ?. Beliau menjawab : "Orang bodohpandir yang berkomentar tentang perkara orang banyak" (HR. Al-Hakim jilid 4hal. 512No. 8439 — ia menyatakan bahwa hadis ini shohih; HR. Ibn Majah jilid 2hal. 1339no. 4036; HR. Ahmad jilid 2hal. 219,338No. 7899,8440; HR. Abi Ya'la jilid 6hal. 378no. 3715; HR. Ath-Thabrani jilid 18hal. 67No. 123; HR. Al-Haitsami jilid 7hal. 284 dalam Majma' Zawa'id).

NB : (Syeikh Saqqof kemudian melanjutkan dengan sejumlah nasihat yang penting, yang karena alasan tertentu tidak diterjemahkan, akan tetapi lebih baik bagi anda untuk menilik kembali kitab ini dalam versinya yang berbahasa arab).

Dengan pertolongan Allah, nukilan yang berasal dari kitab Syeikh Saqqof cukup memadai untuk menyakinkan para pencari kebenaran, serta menjelaskan siapakah sebenarnya orang yang awam dengan sedikit pengetahuan tentang ilmu hadis.

Perhatikan peringatan Al-Hafidz Ibn Abdil Barr berikut: " Dikatakan oleh Al-Qodhi Mundzir, bahwa Ibn Abdil Barr mencela dua golongan, yang pertama , golongan yang tenggelam dalam ra'yu dan berpaling dari Sunnah, dan kedua, golongan yang sombong yang berlagak pintar padahal bodoh " (menyampaikan hadis, tetapi tidak mengetahui isinya -pent) (Dirangkum dari Jami' Bayan Al-Ilm juz IIhal. 171).

Syeikhul Islam Ibn Al-Qoyyim Al-Jawziyah berkata dalam I'lamu Al-Muwaqqi'in juz Ihal. 44, dari Imam Ahmad, bahwa beliau berkata: " Jika seseorang memiliki kitab karangan yang didalamnya termuat sabda Nabi SAW, perbedaan Sahabat dan Tabi'in, maka ia tidak boleh mengamalkan dan menetapkan sekehendak hatinya sebelum menanyakannya pada Ahli Ilmu, mana yang dapat diamalkan dan mana yang tidak dapat diamalkan, sehingga orang tersebut dapat mengamalkan dengan benar".

THE IMAM AL-NAWAWI HOUSE

PO BOX 925393
AMMAN
JORDAN

NB : Dinukil dan disusun secara bebas dari kitab Syeikh Muhammad Ibn Ali Hasan As-Saqqof yang berjudul 'Tanaqadat al- Albani al-Wadihat' (Kontradiksi yang sangat jelas pada Syeikh Albani) oleh Syeikh Nuh Ha Mim Killer dan kawan-kawan, dalam versi bahasa Inggris dengan judul 'Syeikh Albani'S WEAKENING OF SOME OF IMAM BUKHARI AND MUSLIM'S AHADITH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syair Gus Dur (Tanpo Waton) Bahasa Indonesia

"Bila nama besar Bung Karno tempoe doeloe –terutama di luar negeri– melebihi Indonesia atau katakanlah Indonesia adalah Bung karno dan Bung Karno adalah Indonesia, ada saatnya nama besar Gus Dur melebihi NU atau katakanlah NU adalah Gus Dur dan Gus Dur adalah NU ."( Gus Mus ) Syair " Tanpo waton " atau yang lebih kita kenal sebagai syair " Gus Dur " ini disusun oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) –rahimahullah- dua  bulan menjelang beliau wafat. Dari sumber lain juga disebutkan bahwa sebenarnya syair ini di ciptakan oleh hadratus syeikh Hasyim Asy'ari (Kakek Gus Dur) yang kemudian di kumandangkan lagi oleh Gus Dur. Isi syair berbahasa jawa ini sarat dengan nilai-nilai spiritual yang sangat patut kita resapi makna dibaliknya. Berikut adalah isi syair Gus Dur (Tanpo Waton) yang sudah saya lengkapi dengan translete(terjemah)nya dalam bahasa Indonesia dibagian bawah. Untuk file mp3 -nya bisa di download disini : ا ستغفرالله رب البرايا # استغفرالل

Perkembangan Fiqh Pada Masa Khulafaur Rasyidin

Jika pada artikel sebelumnya saya sudah menulis tentang bagaimana perkembangan ilmu fiqh pada masa Rosulullah , maka pada tulisan kali ini akan kita bahas tentang perkembangan ilmu fiqh pada masa Khulafaur Rasyidin. Khalifah Abu Bakar ketika mendapati masalah yang belum diketahui status hukumnya, maka beliau mengumpulkan fukaha dari kalangan para sahabat dan menanyakan apa ada yang mengetahui hadits Nabi tentang masalah tersebut. Bila ada yang menyampaikan hadits Nabi maka Khalifah Abu Bakar memutuskan hukumnya berdasarkan hadits tersebut, tetapi bila tidak ada hadits maka Khalifah Abu Bakar bermusyawarah menentukan keputusan berdasarkan kesepakatan dengan para sahabat. Khalifah Umar pun mengikuti cara yang dilakukan oleh Abu Bakar. Pada masa dua khalifah pertama yaitu Abu Bakar dan Umar, para sahabat Nabi semuanya masih berada di Kota Madinah, maka kesepakatan para sahabat pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar ini menjadi Ijma’ yang mutlak dapat dijadikan hujjah dan wajib diikuti o

Biografi KH. MA. Sahal Mahfudz

DR. KH. MA. Sahal Mahfudz Nama lengkap KH. MA. Sahal Mahfudz (selanjutnya disebut dengan Kyai Sahal) adalah Muhammad Ahmad Sahal bin Mahfudz bin Abd. Salam Al-Hajaini lahir di Desa Kajen, Margoyoso Pati pada tanggal 17 Desember 1937. Beliau adalah anak ketiga dari enam bersaudara yang merupakan ulama kontemporer Indonesia yang disegani karena kehati-hatiannya dalam bersikap dan kedalaman ilmunya dalam memberikan fatwa terhadap masyarakat baik dalam ruang lingkup lokal (masyarakat dan pesantren yang dipimpinnya) dan ruang lingkup nasional. Sebelum orang mengenal Kyai Sahal, orang akan mengenalnya sebagai sosok yang biasa-biasa saja. Dengan penampilan yang sederhana orang mengira, beliau sebagai orang biasa yang tidak punya pengetahuan apapun. Namun ternyata pengetahuan dan kepakaran Kyai Sahal sudah diakui. Salah satu contoh, sosok yang menjadi pengasuh pesantren2 ini pernah bergabung dengan institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan, yaitu menjadi anggota BPPN3 selam